Kebijakan HRD Baru di Bekasi Lempar Kue Nastar
Kebijakan Baru HRD Bekasi
Kebijakan baru yang diterapkan oleh HRD Bekasi pada tahun 2023 ini tak lain adalah kebijakan lempar kue nastar. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari HRD Bekasi untuk meningkatkan loyalitas dan komitmen karyawan terhadap perusahaan. Kebijakan ini akan berlaku sepanjang tahun 2023.
Kebijakan Lempar Kue Nastar
Kebijakan lempar kue nastar ini berlaku untuk semua karyawan di Bekasi. Karyawan akan diberikan sebuah kue nastar secara gratis setiap bulan. Kue nastar ini akan dibagikan oleh HRD secara langsung ke setiap karyawan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas dan komitmen karyawan terhadap perusahaan.
Cara Lempar Kue Nastar
Kebijakan lempar kue nastar ini dilaksanakan oleh HRD Bekasi dengan cara lempar-lempar. Setiap bulan HRD akan membagikan kue nastar di seluruh kantor perusahaan. Karyawan yang berada di sekitar wilayah kantor tersebut dapat mengambil kue nastar yang diberikan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas dan komitmen karyawan.
Manfaat Kebijakan Lempar Kue Nastar
Kebijakan lempar kue nastar ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas dan komitmen karyawan terhadap perusahaan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kerja para karyawan. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan karyawan akan merasa lebih senang dan bahagia bekerja di perusahaan.
Kesimpulan
Kebijakan lempar kue nastar adalah salah satu bentuk kepedulian dari HRD Bekasi untuk meningkatkan loyalitas dan komitmen karyawan terhadap perusahaan. Kebijakan ini berlaku sepanjang tahun 2023. HRD Bekasi juga mengharapkan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan semangat dan motivasi kerja para karyawan.
0 Comments:
Post a Comment